SUARAANAKKOLONG.CO.ID PONTIANAK – Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak kembali menunjukkan kesigapan dalam menjaga ketertiban malam hari dengan membubarkan dua orang remaja yang kedapatan nongkrong tanpa keperluan mendesak di kawasan Jalan Ahmad Yani, Senin dini hari (16/6/2025).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendukung pelaksanaan jam malam sesuai Surat Edaran Wali Kota Pontianak yang membatasi aktivitas warga di malam hari.
Menurut keterangan di lapangan, kedua remaja tersebut berada di lokasi tanpa alasan yang jelas. Petugas dari Tim Patroli Enggang kemudian memberikan teguran secara humanis dan mengimbau mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
“Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di malam hari. Pembubaran dilakukan demi mencegah potensi gangguan ketertiban serta mendukung surat edaran Wali Kota tentang pembatasan aktivitas malam,” jelas salah satu personel Patroli Enggang.
Tim Patroli Enggang merupakan salah satu unit andalan Polresta Pontianak dalam menciptakan rasa aman dan menekan angka kriminalitas, khususnya di jam-jam rawan dini hari. Patroli dilakukan secara rutin dan menyasar titik-titik rawan keramaian atau nongkrong tidak pada tempat dan waktunya.
Polresta Pontianak menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan daerah serta melindungi masyarakat dari potensi ancaman kriminalitas, terutama di malam hari.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Liputan
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari








