SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak, 12 Juni 2025 – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) memastikan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas tahun anggaran 2025 tidak bertentangan dengan semangat efisiensi dan penggunaan anggaran secara prioritas.
Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menegaskan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian kecil dari hasil efisiensi besar-besaran yang telah dilakukan Pemprov pada berbagai sektor belanja.
“Pemprov tetap melakukan efisiensi menyeluruh. Hasil efisiensi itu kami arahkan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Harisson, Kamis (12/6).
Ia menjelaskan, belanja perangkat daerah telah dipangkas, termasuk perjalanan dinas pejabat dan staf hingga 50 persen. Kegiatan yang tidak berdampak langsung pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga dipangkas signifikan.
Dari efisiensi tersebut, Pemprov berhasil menghimpun anggaran sebesar Rp322 miliar yang kemudian digunakan untuk memperkuat program prioritas sesuai visi misi gubernur dan wakil gubernur.
Di antaranya:
- Rp737 miliar untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, dan sumber daya air.
- Rp273,8 miliar untuk sarana umum, jalan lingkungan, drainase, dan rumah tidak layak huni.
- Rp209 miliar untuk program beasiswa SMA/SMK dan SLB negeri maupun swasta.
“Kalau dijumlah, program-program tersebut saja sudah menyentuh Rp1,2 triliun. Jadi, Rp15 miliar untuk kendaraan dinas adalah alokasi kecil dan tidak membebani,” tegas Harisson.
Menurutnya, kebutuhan kendaraan dinas baru bersifat strategis dan fungsional, terutama untuk menunjang pelayanan terhadap pejabat pusat seperti menteri, kepala lembaga, dan anggota DPR RI yang sering berkunjung ke Kalbar.
Saat ini, kendaraan yang dimiliki Pemprov sebagian besar sudah berusia lebih dari 10–15 tahun dan sering mengalami kerusakan. Beberapa di antaranya adalah:
- Nissan Serena tahun 2007 yang digunakan antar-jemput tamu VIP.
- Bus produksi 2010 yang masih digunakan untuk mendampingi kegiatan luar kota.
“Kami sering menyewa mobil representatif karena kendaraan lama sudah tidak layak. Justru biaya sewa ini lebih besar dibanding membeli kendaraan baru,” tambahnya.
Di lingkungan Sekretariat Daerah, terdapat 43 kendaraan operasional, mayoritas berusia tua dan tidak efisien lagi dari sisi biaya operasional dan perawatan. Karena itu, peremajaan kendaraan juga mencakup unit untuk operasional Pemprov di Jakarta (melalui Badan Penghubung), pengamanan pimpinan, dan keperluan pelayanan tamu negara.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Redaksi
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari








