SUARAANAKKOLONG.CO.ID Kubu Raya, 12 Juni 2025 – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Pendidikan dan menemukan sejumlah pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengejutkan. Beberapa ruangan tampak kosong tanpa pegawai, keterlambatan kehadiran pegawai, serta ketidakteraturan dalam administrasi kantor.
Dalam sidaknya, Bupati Sujiwo langsung menyampaikan teguran keras kepada para staf dan pejabat Dinas Pendidikan di hadapan publik.
“Saya kecewa. Ini kantor pelayanan publik, bukan tempat bersantai. Kalau tidak siap mengabdi dengan disiplin dan tanggung jawab, silakan angkat kaki. Jangan jadi beban masyarakat,” tegasnya, Kamis (12/6).
Bupati menekankan bahwa tidak ada ruang untuk ASN yang tidak profesional. Ia meminta agar Kepala Dinas Pendidikan segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap internal dinasnya.
“Jangan sampai pelayanan pendidikan kita rusak hanya karena oknum yang malas dan tidak punya rasa malu. Mulai hari ini, saya minta Kepala Dinas benahi total internalnya,” tambah Sujiwo.
Ia juga menginstruksikan tindakan disipliner tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan. Nama-nama pegawai yang terbukti melanggar aturan akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
“Ini bukan ancaman, tapi komitmen. Kita butuh ASN yang bekerja, bukan yang hanya absen. Sanksi akan dijatuhkan, dan masyarakat berhak tahu siapa yang tidak menjalankan amanah,” katanya dengan tegas.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan melibatkan Inspektorat dan BKPSDM untuk melakukan pendataan, pemeriksaan, dan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sidak ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kubu Raya agar meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan pelayanan publik. Bupati Sujiwo menegaskan bahwa pelayanan publik harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kenyamanan pegawai.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Redaksi
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari








