SUARAANAKKOLONG.CO.ID SANGGAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Dua orang pria berinisial L.Y.A. (31) dan N. (41) berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam, 9 Juni 2025, di dua lokasi berbeda.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., melalui Kasatres Narkoba Iptu Eko Aprianto, S.Sos., menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Daranante, Kelurahan Bunut.
Tim Satresnarkoba yang dipimpin Briptu Heru Wibowo kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka pertama, L.Y.A., sekitar pukul 21.30 WIB. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu, satu ponsel, dan uang tunai sebesar Rp400.000.
Berdasarkan hasil interogasi, petugas kemudian bergerak ke lokasi kedua dan berhasil menangkap tersangka kedua, N., sekitar pukul 22.30 WIB di rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut.
“Di rumah tersangka N., ditemukan 30 paket sabu, timbangan digital, bundel plastik klip kosong, sendok takar, dompet, dan ponsel,” jelas Iptu Eko Aprianto.
Tersangka N. mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya yang digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Sanggau tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap pelaku narkoba. Dukungan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan operasi ini,” pungkasnya.
Penyidik saat ini sedang melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, dan menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini. Penindakan ini menjadi bukti keseriusan Polres Sanggau dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Polres Sanggau
Editor: Amarizar.MD
Red. Denny Purwanto








