Pos-pos Terbaru

Home / Daerah / Kalimantan Barat / Kubu Raya / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:20 WIB

Dua Pria Muda Pengedar Sabu Diciduk Tim Labubu Polres Kubu Raya di Depan Alfamart Limbung

SUARAANAKKOLONG.CO.ID KUBU RAYA — Dua pria muda asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, berinisial A (25) dan I (19), berhasil ditangkap Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya, usai tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu, Kamis malam (29/5/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Penangkapan terjadi di depan Alfamart Jalan Adisucipto, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, setelah petugas menerima laporan masyarakat tentang adanya transaksi mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan informasi warga.

“Bermula dari laporan masyarakat, Tim Labubu segera bergerak dan melakukan pengintaian. Saat kedua pelaku berhenti di depan Alfamart, petugas langsung melakukan penyergapan. Keduanya tidak dapat berkutik,” ujar Aiptu Ade, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga  Kapolres Kubu Raya Safari Ramadan ke MUI, Perkuat Sinergi Ulama dan Polisi Jaga Kamtibmas

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga, polisi menemukan dua paket klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu di tangan kiri salah satu pelaku.

“Keduanya tertangkap tangan sedang bertransaksi narkotika jenis sabu. Dari tangan mereka kami amankan barang bukti sabu seberat bruto 1,88 gram,” lanjutnya.

Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari Kota Pontianak dan akan diedarkan di wilayah Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Kedua tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga  Ketua LAKI M. Burhanudin Soroti Kelambanan Dinas ESDM & LH Kalbar: “Mereka Harusnya Garda Terdepan Pemberantasan PETI!"

“Polres Kubu Raya akan terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami mengajak masyarakat untuk bersama menciptakan lingkungan Kubu Raya yang bersih dari narkoba,” tegas Ade.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga keamanan lingkungan.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Liputan
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Anak kolong

H. Yuliansyah Sampaikan Doa dan Harapan di Hari Ulang Tahun H. Ria Norsan

Anak kolong

H. Yuliansyah,SE Anggota DPR RI Komisi V, Hadiri Pertemuan Bersama Pengurus PARMUSI di Pontianak
Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak

Anak kolong

Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak
Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Artikel

Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Anak kolong

Yuliansyah, S.E Tinjau Perencanaan Normalisasi Sungai di Muara Kakap

Anak kolong

Dian Eka Muchairi hadiri kegiatan Workshop Digital Marketing, Level up Your AI Skill “Branding & Storytelling Di Era Kecerdasan Buatan”

Anak kolong

Kuliah Umum STBHB Kupas Peran Strategis Generasi Muda Dalam Pembangunan NKRI, Pendidikan Jadi Senjata Mengubah Bangsa

Anak kolong

DPD Hanura Kalbar Tampil dengan Semangat Perubahan, “Daerah Berjaya, Indonesia Sejahtera”