SUARAANAKKOLONG.CO.ID MELAWI — Kepolisian Sektor Ella Hilir, Polres Melawi, Polda Kalimantan Barat terus menggelar kampanye penolakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum. Kampanye tersebut dilakukan secara humanis dan edukatif dengan menyasar masyarakat melalui pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik strategis. Minggu (8/6/2025).
Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, melalui Kapolsek Ella Hilir Ipda Darmawan Susilo, S.E., menyatakan bahwa langkah masif ini diambil untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya dan dampak hukum dari PETI.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis, melalui edukasi dan imbauan terbuka kepada masyarakat. ‘Stop!!! PETI’ bukan sekadar slogan, tapi bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan masa depan generasi,” jelas Ipda Darmawan.
Spanduk bertuliskan “Stop!!! PETI” telah dipasang di beberapa lokasi yang dianggap rawan aktivitas tambang ilegal, sebagai peringatan visual dan ajakan sadar hukum kepada masyarakat.
Kapolsek Ella Hilir juga menambahkan bahwa penambangan emas tanpa izin dapat menimbulkan kerusakan lingkungan serius, seperti pencemaran air, tanah longsor, dan hilangnya habitat alami. Lebih dari itu, kegiatan PETI juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat tidak tergiur dengan hasil instan dari PETI. Edukasi akan terus kami lakukan agar masyarakat memahami bahwa kelestarian alam adalah tanggung jawab bersama,” tegas Kapolsek.
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan pemerintah desa untuk bersama-sama menolak dan melaporkan keberadaan PETI di wilayah Ella Hilir dan sekitarnya.
“Dukungan semua pihak sangat penting. Stop PETI sekarang juga, demi lingkungan yang sehat dan kehidupan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Kontributor Melawi
Editor: Amarizar.MD
Red. Budiono








