SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Pontianak – 9 Juni 2025 Merebaknya tudingan seorang pengusaha di Pontianak yang mengaku dimintai uang sebesar Rp5 miliar oleh oknum wartawan memantik perhatian serius dari Ketua Umum Media Centre Indonesia (MCI), Burhanudin Abdullah, S.H. Ia menegaskan bahwa jika usaha seorang pengusaha memang legal dan sah, maka tidak perlu merasa risih atau membangun narasi liar yang belum terbukti.
“Kalau usaha mereka legal, tidak usah risih dan khawatir. Narasi liar dan rekaman audio yang katanya ada, justru malah menunjukkan ketakutan mereka sendiri. Kalau benar-benar ada bukti rekaman, laporkan saja secara resmi ke kepolisian, bukan malah terkesan memerintah polisi untuk menangkap wartawan dulu baru mau buka bukti,” tegas Burhanudin kepada awak media di Pontianak, Senin (9/6).
Menurutnya, informasi tentang adanya permintaan uang Rp5 miliar yang disebut turun menjadi Rp700 juta belum bisa serta-merta dikategorikan sebagai pemerasan karena belum ada transaksi yang terjadi. Ia menilai hal tersebut masih sebatas upaya negosiasi, dan tidak otomatis masuk ke ranah pidana.
“Belum ada transaksi, hanya sebatas komunikasi atau negosiasi. Itu pun belum terbukti jadi pemerasan. Jangan sampai media malah terpancing atau diadu domba. Belum ada unsur pelanggaran hukum,” jelasnya.
Burhanudin juga menyoroti beredarnya rekaman audio yang menjadi bahan gunjingan publik. Ia menilai hal itu tidak seharusnya menjadi alat provokasi atau justifikasi untuk menjatuhkan profesi wartawan.
“Belum ada transaksi uang, belum ada pemaksaan. Mungkin saja wartawan sedang memainkan strategi untuk mendalami informasi—ini bagian dari kerja jurnalistik. Sepanjang belum ada uang berpindah tangan, belum masuk kategori pemerasan,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pekerjaan wartawan dilindungi oleh undang-undang dan memiliki peran penting dalam pengawasan sosial.
“Selama wartawan bekerja dan produk jurnalistiknya berada dalam koridor kode etik, maka harus dilindungi. Wartawan bukan aparat penegak hukum, tapi pekerjaannya diakui dan dilindungi oleh negara,” tandas Burhanudin.
Menutup pernyataannya, Burhanudin menyerukan kepada seluruh wartawan agar tidak mudah terpecah oleh narasi yang bisa memecah belah solidaritas sesama jurnalis.
“Sesama wartawan itu satu profesi. Jangan saling sikut hanya karena narasi liar yang disebar oleh oknum tertentu. Peran media itu penting, menjadi pilar keempat demokrasi, dan wajib kita jaga bersama,” pungkasnya.
—
Tentang Media Centre Indonesia (MCI)
Media Centre Indonesia adalah organisasi profesi wartawan dan pusat advokasi media nasional yang berkomitmen menjaga kebebasan pers, mematuhi kode etik jurnalistik, serta mengawal praktik jurnalisme yang independen dan bertanggung jawab di seluruh Indonesia.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Redaksi
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari








