H. Yuliansyah, S.E. Sosialisasikan UU Penerbangan: Warga Desa Harus Melek Regulasi Udara

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Mempawah, 2 Juni 2025 — Masyarakat desa jangan hanya jadi penonton! Pesan ini disampaikan H. Yuliansyah, S.E., Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, saat memimpin Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan di Aula Kantor Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Senin (2/6/2025).

Acara ini merupakan bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan DPR RI, yang bertujuan mendekatkan pemahaman hukum penerbangan kepada masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di wilayah strategis dan terdampak jalur udara nasional.

“Warga desa perlu tahu hak dan kewajiban mereka terhadap aktivitas penerbangan. Termasuk soal keselamatan udara, ganti rugi, hingga peluang ekonomi di sektor aviasi,” tegas Yuliansyah.

Baca Juga  Polsek Mempawah Hulu Rutin Pantau Pertumbuhan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Turut hadir Sekcam Jongkat, aparat desa se-Kecamatan Jongkat dan Segedong, tokoh masyarakat, pelajar, serta pemuda. Sosialisasi berlangsung interaktif, dengan banyak warga bertanya seputar gangguan kebisingan, potensi pelanggaran zona udara, hingga prosedur penanganan kecelakaan udara.

Yuliansyah menyampaikan bahwa UU No. 1 Tahun 2009 bukan hanya mengatur pesawat dan bandara, tetapi juga menyentuh hak masyarakat untuk mendapat informasi, kompensasi, dan perlindungan hukum.

“Undang-undang ini menjamin keselamatan rakyat dan kedaulatan negara di udara. Jika dipahami dengan benar, rakyat bisa mengambil manfaat, bukan hanya menerima risiko,” katanya.

Baca Juga  Kodim 1204/Sanggau Gelar Peringatan 1 Muharram 1447 H Secara Virtual dalam Rangka HUT Ke-67 Kodam XII/Tanjungpura

Melalui kegiatan ini, H. Yuliansyah berharap agar warga desa bisa menjadi mitra aktif pemerintah dalam mengawasi, memahami, dan bahkan memanfaatkan ruang udara nasional untuk kepentingan ekonomi—misalnya melalui koperasi logistik desa, transportasi udara komoditas hasil tani, dan sebagainya.

Acara ditutup dengan penyerahan bahan sosialisasi, serta pembentukan kelompok diskusi hukum desa yang akan dibina langsung oleh tim Yuliansyah ke depan.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Farhan Arif Billah
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial