SUARAANAKKOLONG.CO.ID PONTIANAK – Dugaan intimidasi terhadap jurnalis kembali mencuat di Kalimantan Barat. Kali ini, insiden tersebut dialami oleh Ismail Djayusman, wartawan Media Kalbar, yang mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari seorang oknum kuasa hukum berinisial AD saat menjalankan tugas peliputan.
Menurut penuturan Ismail, kejadian itu berlangsung pada Senin (2/6/2025), ketika dirinya menghadiri undangan klarifikasi dari pihak M.YMS, yang sebelumnya diberitakan dalam kasus mafia tanah dan telah divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam putusan kasasi Mahkamah Agung.
“Saya dihubungi oleh M.YMS lewat WhatsApp sekitar pukul 20.34 WIB. Beliau meminta saya hadir ke rumah yang sekaligus merupakan kantor kuasa hukumnya, berinisial AD, keesokan harinya pukul 09.00 untuk klarifikasi,” kata Ismail kepada sejumlah awak media.
Ismail datang bersama rekannya, seorang jurnalis dari Media Intipos, ke lokasi yang dimaksud di BLKI, Gang Tunas Bakti No. 10, Pontianak. Awalnya, pertemuan berjalan kondusif, diwarnai diskusi santai dengan M.YMS terkait isi pemberitaan.
Namun suasana berubah drastis saat oknum kuasa hukum AD tiba-tiba masuk dan langsung bersikap agresif. Ia diduga melontarkan kata-kata kasar, menunjuk-nunjuk wajah Ismail, dan bahkan menantangnya berkelahi.
“Di ruangan itu ada istri AD, M.YMS sendiri, dan seorang anggota polisi. Tapi bukannya menjelaskan atau mengklarifikasi, AD malah mengintimidasi saya secara verbal. Saya dituding menyebarkan informasi yang tidak benar dan ditantang berkelahi,” ujar Ismail.
Insiden tersebut dinilai Ismail sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan dan pelanggaran terhadap prinsip klarifikasi yang semestinya dilakukan secara profesional dan terbuka.
“Saya hadir dalam kapasitas sebagai wartawan yang menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Pers. Kalau merasa dirugikan oleh pemberitaan, kan ada mekanisme hak jawab. Bukan intimidasi,” tegasnya.
Ismail pun meminta agar oknum kuasa hukum AD segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada dirinya dan komunitas pers. Ia juga berharap permintaan maaf itu dilakukan secara publik sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kuasa hukum M.YMS terkait dugaan intimidasi tersebut. Tim redaksi SUARAANAKKOLONG.CO.ID masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk konfirmasi lebih lanjut.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Liputan
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari









