Home / Daerah / Kalimantan Barat / Pontianak / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Rabu, 4 Juni 2025 - 23:39 WIB

Harmonisasi Raperkada Koperasi Desa Merah Putih Kalbar Libatkan Puluhan Pejabat Luring dan Daring

SUARAANAKKOLONG.CO.ID PONTIANAK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur/Bupati/Wali Kota tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kalimantan Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar, Selasa (3/6/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora, serta dihadiri oleh berbagai pejabat dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hadir secara langsung antara lain Inspektur Provinsi Kalbar, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar, Kepala Biro Hukum Setda Kalbar, Abussamah, serta perwakilan dari Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Baca Juga  Terekam Kamera Warga, Aksi Jambret di Kubu Raya Diusut Polisi hingga ke Pontianak

Sementara itu, pejabat dari 12 kabupaten/kota lainnya turut bergabung secara daring, seperti Kepala Dinas Koperasi Kota Singkawang, Kabupaten Mempawah, Bengkayang, hingga Kapuas Hulu, serta tim hukum dari masing-masing daerah.

Dalam sambutannya, Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan penguatan ekonomi berbasis koperasi melalui program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

“Kopdes Merah Putih bukan sekadar koperasi simpan pinjam, melainkan pusat distribusi produk-produk lokal. Peran pemerintah daerah sangat penting dalam mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat secara gotong royong,” jelasnya.

Tim Pokja Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Kalbar juga menyampaikan bahwa draf Raperkada telah disusun sesuai kaidah perundang-undangan berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah oleh UU Nomor 13 Tahun 2022. Beberapa pasal dan rumusan masih diperbaiki, khususnya pada bagian ketentuan umum dan klausul operasional.

Baca Juga  Babinsa Kodim 1209-03/Sry Laksanakan Pelatihan dan Tingkatkan Kapasitas Linmas

“Draf akhir telah melalui tahapan harmonisasi dan akan segera diterbitkan surat penyelesaian untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya,” terang perwakilan Tim Pokja.

Rapat diakhiri dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk mempercepat penerbitan peraturan daerah turunan, demi mendukung keberhasilan implementasi Kopdes Merah Putih di seluruh wilayah Kalimantan Barat.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Redaksi
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial