SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Pontianak, 30 Mei 2025 — TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII Pontianak kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan maritim dengan menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa 22 koli ballpress di Pelabuhan Dwikora, Kamis (29/5/2025).
Keberhasilan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (30/5/2025) di Markas Komando Satuan Patroli (Mako Satrol) Lantamal XII. Komandan Lantamal XII, Laksamana Pertama TNI Avianto Rooswirawan, S.E., M.Si., M.Tr.Opsla., memimpin langsung konferensi yang turut dihadiri pejabat Lantamal dan perwakilan pihak ekspedisi.
Danlantamal XII menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Tim F1QR Lantamal XII dan Satgas Ops Intelmar Terpilih MAMBA-25.K Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan informasi intelijen, sebuah truk fuso bernomor polisi B 9110 FYV yang mengangkut ballpress ilegal dari wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia tengah menuju Jakarta.
“Truk yang dikemudikan oleh saudara AR, warga Pontianak Timur, berhasil kami amankan. Setelah diperiksa, kami menemukan 22 koli ballpress senilai sekitar Rp165 juta yang disamarkan dengan muatan ekspedisi lain,” ujar Laksamana Avianto.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan wujud komitmen TNI AL dalam mendukung agenda nasional pemberantasan penyelundupan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
Selanjutnya, barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Satrol untuk diperiksa lebih lanjut. Proses pendalaman kasus ini melibatkan kerja sama dengan pihak Bea Cukai Wilayah Bagian Barat guna menelusuri jaringan dan modus yang digunakan.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Dispen Lantamal XII
Editor: Amarizar.MD
Red. Mi’raj Firdaus









