SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak, 27 Mei 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial MH berhasil ditangkap saat membawa 1 kilogram sabu di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (27/5).
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik pelaku. Unit Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan menghentikan MH yang saat itu mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi KB 6825 NE, tepat di simpang tiga arah masuk ke Kampus Universitas Tanjungpura.
“Setelah ditangkap, pelaku langsung menunjukkan tempat penyimpanan sabu seberat 1 kilogram yang disembunyikan di gantungan motornya,” ujar AKP Batman Pandia, S.I.P., M.A.P., Kasat Narkoba Polresta Pontianak, mewakili Kapolresta Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H.
MH mengakui bahwa sabu tersebut hendak dikirim ke Kabupaten Sintang atas pesanan rekannya. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika ini.
“Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di baliknya. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Pontianak,” tegas AKP Batman Pandia.
Pihak kepolisian mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu pengungkapan kasus. Warga diimbau terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat membahayakan masa depan generasi muda.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Humas Polresta Pontianak
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari









