Aksi Nekat Residivis Pontianak! Kirim Sabu Lewat Cargo, Terciduk Polisi

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Kubu Raya, 26 Mei 2025 – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Jakarta melalui jasa ekspedisi berhasil digagalkan oleh Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya. Barang haram seberat 10 gram tersebut ditemukan di area kargo Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, pada Jumat (15/5) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa sabu itu dikemas rapi dalam kotak dan dibalut dua helai pakaian, diduga untuk mengelabui pemeriksaan petugas kargo. Namun, kerja sama intensif antara kepolisian dan pihak ekspedisi membuahkan hasil dengan terdeteksinya barang mencurigakan tersebut.

“Mendapat informasi dari pihak kargo Bandara Supadio, Tim Labubu langsung melakukan penyelidikan mendalam,” ungkap Aiptu Ade, Senin (26/5).

Baca Juga  Ciptakan Rasa Aman, Anggota Polsek Kuala Behe Lakukan Pengamanan Sholat Jumat

Hasil penyelidikan mengarah pada pria berinisial IP (40), warga Pontianak Barat. Ia ditangkap pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Ya’ M. Sabran, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur.

“IP adalah residivis yang telah empat kali tersangkut kasus pidana, termasuk narkotika dan penggelapan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial AR di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, seharga Rp50 ribu per paket,” jelas Ade.

IP kini telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Kubu Raya. Proses penyidikan dan pengembangan jaringan narkotika masih terus dilakukan. IP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Baca Juga  Bupati Melawi Siap Jadi Pembina DPD Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalimantan Barat

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkotika. Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Komitmen kami jelas: memutus rantai peredaran narkotika, terutama di jalur distribusi strategis seperti bandara, terminal, dan pelabuhan,” tegas Ade.

Kasus ini menjadi peringatan serius akan bahaya laten narkoba dan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam upaya pemberantasan.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: HUMAS POLRES KUBU RAYA
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat