Pos-pos Terbaru

Home / Daerah / Konawe / Suara Rakyat / Sulawesi Tenggara

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:52 WIB

FPMPD-Sultra Resmi Laporkan PT Carsurin Tbk Terkait Dugaan Mega Korupsi Pertambangan di Kolaka Utara

SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Kendari, 26 Mei 2025 – Puluhan massa yang tergabung dalam Front Pemuda Mahasiswa Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (FPMPD-Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada Senin, 26 Mei 2025. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes dan pelaporan resmi terhadap dugaan keterlibatan PT Carsurin Tbk dalam mega korupsi sektor pertambangan di Kabupaten Kolaka Utara.

Jenderal Lapangan FPMPD-Sultra, Fauzan Dermawan, S.H., menyatakan bahwa pihaknya mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa oknum surveyor PT Carsurin Tbk Cabang Kendari. “Kuat dugaan kami, surveyor PT Carsurin Tbk Kendari terlibat dalam praktik ilegal tambang nikel di Kolaka Utara. Kami meminta agar segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Baca Juga  Keluarga Besar Anak Kolong Kalimantan Barat Turut Berdukacita Atas Kepergian Ibunda dari Saudara Kami Mayor Marinir Agus Mutaqim (Danyonmarhanlan XII/PTK)

Fauzan mengungkapkan bahwa investigasi internal FPMPD menemukan indikasi kuat keterlibatan PT Carsurin dalam aktivitas ilegal yang merugikan negara. Menurutnya, potensi besar sektor pertambangan nikel di Sultra justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi melalui jalur yang melanggar hukum.

Lebih lanjut, FPMPD-Sultra juga mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra agar mengirim surat kepada Kementerian ESDM RI untuk membekukan izin operasional PT Carsurin Tbk di Kendari. Perusahaan tersebut berperan sebagai surveyor dan penguji laboratorium ore nikel di Sulawesi Tenggara.

“Surat tembusan pernyataan sikap kami telah diterima dan diteruskan oleh ESDM Sultra ke Dirjen Minerba RI. Kami menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat,” ungkap Fauzan.

Baca Juga  Menteri Imigrasi dan Kemasyarakatan Akan Bersihin Modus Jual Beli Ruang Tahanan

Ia menegaskan bahwa FPMPD-Sultra tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut diadili sesuai hukum yang berlaku.

“Besar harapan kami, Kejati Sultra, ESDM Sultra, dan Polda Sultra dapat menegakkan supremasi hukum dan menindak tegas PT Carsurin Tbk yang kami duga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi pertambangan di Kolaka Utara,” tutup Fauzan Dermawan, S.H.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Indra Dapa Saranani (FPMPD-Sultra)
Editor: Amarizar.MD
Red. Denny Purwanto

Share :

Baca Juga

Anak kolong

Dian Eka Muchairi hadiri kegiatan Workshop Digital Marketing, Level up Your AI Skill “Branding & Storytelling Di Era Kecerdasan Buatan”

Daerah

Pertama Kabupaten Sanggau, Tanah Ulayat Berhasil Dipetakan Berbasis SIG oleh Peserta Latsar CPNS.

Anak kolong

Kedatangan Gus Muwafiq ditunda, PWNU Kalbar Bantah Isu Muwafiq sebagai Pemecah Belah Bangsa

Anak kolong

Polemik Kedatangan Gus Muwafiq di Kalbar Memantik Gelombang Aksi Penolakan dari berbagai elemen Masyarakat Muslim Kalbar

Daerah

Bolehkah Pokir Anggota DPRD dialihkan keluar daerah pemilihan atau diperjual belikan…?

Daerah

Lewat Dialog Kebangsaan, Kaum Muda Pontianak Dukung Pemerintahan Prabowo – Gibran

Daerah

Melalui Kolaborasi lintas elemen bangsa, Organisasi Kepemudaan harus bersatu untuk membangun Indonesia maju, tentram dan damai.

Daerah

Pemerintah Provinsi Kalbar akan segera membuat Instruksi kepada Pertamina untuk Menertibkan SPBU-SPBU Nakal. Mulai dari Sanksi ringan sampai pencabutan Ijin