SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak, 25 Mei 2025 – Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak kembali menunjukkan respons cepat dalam merespons laporan masyarakat. Dipimpin oleh Danru Briptu Tyo, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian kabel Telkom di Jalan Abdulrahman Saleh, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Sabtu malam (25/5/2025).
Aksi pencurian terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Merespons laporan tersebut, Tim Patroli Enggang langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil menangkap para pelaku beserta barang bukti berupa kabel yang telah dipotong.
“Begitu mendapat informasi dari masyarakat, personel langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan empat orang pelaku bersama barang bukti kabel yang telah mereka potong,” ujar Kasat Samapta Polresta Pontianak, AKP Samidi, mewakili Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H.
Para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
AKP Samidi mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap tindakan mencurigakan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kehadiran polisi di wilayah rawan kriminalitas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila melihat tindakan mencurigakan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” tegas AKP Samidi.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Humas Polresta Pontianak
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari









