SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Landak, 23 Mei 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas serta menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, Polsek Sengah Temila jajaran Polres Landak Polda Kalbar menggelar razia kendaraan bermotor di lingkungan SMAN 1 Sengah Temila, Jumat (23/5/2025). Razia ini difokuskan pada penertiban penggunaan knalpot brong oleh pelajar.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sengah Temila IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., bersama anggota. Hasilnya, sejumlah sepeda motor milik pelajar ditemukan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Para pelajar diminta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.
“Razia ini bukan sekadar penindakan, melainkan edukasi untuk membentuk karakter pelajar yang disiplin dan bertanggung jawab di jalan raya. Knalpot brong bukan hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tegas Kapolsek IPDA Bernadus di lokasi kegiatan.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini adalah bentuk kehadiran Polri sebagai mitra pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang tertib. “Kami juga mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anaknya. Pendidikan karakter dimulai dari rumah,” tambahnya.
Kepala SMAN 1 Sengah Temila, Rudimin, M.Pd., turut menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Polsek. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk edukasi langsung bagi siswa. Harapannya, setelah ini tidak ada lagi siswa yang menggunakan knalpot brong,” ujarnya.
Razia diakhiri dengan penyerahan knalpot brong kepada pihak kepolisian dan dokumentasi penandatanganan komitmen dari para pelajar. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Humas Polsek Sengah Temila
Editor: Amarizar.MD
Red. Rudi Priyatna








