Berikut adalah berita versi lengkap sesuai format Media SUARAANAKKOLONG.CO.ID, PONTIANAK, 21 Mei 2025 — Anggota MPR RI sekaligus Anggota Komisi V DPR RI, H. Yuliansyah, S.E., mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat yang tengah memformulasikan langkah teknis untuk menghapus utang petani dan nelayan. Hal ini disampaikannya melalui unggahan di akun Instagram resminya @sahabatyuliansyah, serta dalam pernyataan kepada awak media.
Menurut H. Yuliansyah yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Kalimantan Barat, kebijakan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan negara kepada rakyat kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi pangan dan kelautan Indonesia.
“Petani dan nelayan adalah tulang punggung kedaulatan pangan dan maritim kita. Kebijakan ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi soal keadilan sosial. Negara hadir untuk membebaskan mereka dari jeratan utang yang sering kali disebabkan oleh kegagalan panen, cuaca ekstrem, dan akses yang timpang terhadap pembiayaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yuliansyah mengatakan bahwa ini adalah kabar baik dan melegakan bagi para petani dan nelayan, khususnya di Kalimantan Barat, yang selama ini banyak terjerat utang koperasi, tengkulak, maupun pinjaman online (pinjol). Ia menilai bahwa penghapusan utang ini harus disertai dengan sistem pendataan yang transparan dan pengawasan ketat agar tepat sasaran.
Sebagai anggota Komisi V DPR RI, ia juga menekankan pentingnya membangun sarana distribusi dan infrastruktur pendukung agar kebijakan ini berkelanjutan, bukan hanya bersifat bantuan sesaat.
H. Yuliansyah mengingatkan bahwa program penghapusan utang ini adalah salah satu janji kampanye utama pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Saat ini, pemerintah pusat tengah merancang langkah-langkah teknis pelaksanaannya, dan ia berharap manfaatnya bisa segera dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
“Semoga dalam waktu yang tidak lama semua mendapat manfaatnya,” tulis H. Yuliansyah dalam unggahan Instagram-nya, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan ini dari dalam parlemen.
Sebelumnya, pemerintah menyampaikan bahwa program penghapusan utang ini merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi rakyat berbasis sektor riil dan produktif, terutama di pedesaan dan wilayah pesisir.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Redaksi
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari








