SUARAANAKKOLONG.CO.ID, PONTIANAK – Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas Tahap II Tahun 2025, jajaran Polresta Pontianak kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga ketertiban umum. Dua pria diamankan karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga yang sedang bertransaksi di ATM Citra Jeruju, Jalan Komodor Yos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat, pada Minggu (17/5/2025).
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arief Wibowo, S.AP., M.Sos., membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas pungli di sekitar area ATM Citra Jeruju. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung menuju lokasi dan mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengguna ATM,” ungkap AKP Basuki.
Kedua pelaku kini tengah diperiksa di Polsek Pontianak Barat guna pendalaman lebih lanjut. Operasi Pekat Kapuas Tahap II ini memang difokuskan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti premanisme, miras, perjudian, hingga pungutan liar yang meresahkan.
Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami imbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas. Polri akan terus hadir dan bertindak tegas demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” tutupnya.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: WG
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari









