Home / Daerah / Kalimantan Barat / Kubu Raya / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:05 WIB

Cegah Aksi Preman Berkedok Jasa Keamanan, Ini yang Dilakukan Polres Kubu Raya

SUARAANAKKOLONG.CO.ID, KUBU RAYA – Dalam rangka menciptakan rasa aman di lingkungan pasar tradisional, Polres Kubu Raya melalui fungsi Bhabinkamtibmas terus mengintensifkan kegiatan sambang dialogis. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preemtif kepolisian untuk menyerap informasi dari masyarakat sekaligus mencegah aksi premanisme yang kerap berkedok jasa keamanan.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyampaikan bahwa pasar merupakan ruang vital dalam perputaran ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, keberadaannya harus steril dari gangguan keamanan, termasuk praktik pemalakan dan intimidasi oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Kami hadir membangun kedekatan dengan para pedagang dan pengunjung. Lewat pendekatan dialogis, kami ingin menciptakan rasa aman agar masyarakat tak merasa takut saat beraktivitas. Polisi tidak hanya hadir untuk menindak, tetapi juga untuk mencegah dan melindungi,” ujar Ade, Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga  Kasat Binmas Polres Ketapang Jalin Silaturahmi dengan Ketua DAD dan Tokoh Agama Katolik

Kegiatan sambang ini juga menjadi media penyampaian pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada warga. Selain itu, menjadi ajakan agar masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan bila menemui tindak premanisme di lingkungan sekitar mereka.

“Pasar adalah ruang publik yang harus bebas dari segala bentuk intimidasi. Kami imbau kepada masyarakat, khususnya pedagang, untuk segera melapor ke pihak kepolisian bila mengalami atau menyaksikan praktik premanisme. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti demi terciptanya kondisi yang kondusif,” tegasnya.

Sejumlah pedagang mengaku lega dan merasa lebih terlindungi dengan kehadiran rutin petugas di area pasar. Salah satunya adalah pedagang sembako di Pasar Sungai Raya Dalam yang menyatakan bahwa dulu mereka sempat takut dengan permintaan uang keamanan secara paksa.

Baca Juga  Babinsa Kodim 1209-05/Sml Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Desa Bukit Serayan

“Dulu kami takut kalau ada yang maksa minta uang keamanan. Tapi sekarang sering ada Pak Bhabin keliling, jadi kami berani bicara,” ucapnya.

Kehadiran polisi di pasar bukan sekadar pengawasan, tapi juga bentuk nyata kehadiran negara untuk menjaga ruang hidup warga dari ketakutan dan tekanan. Dengan pendekatan humanis, Polres Kubu Raya berkomitmen menjadikan pasar rakyat sebagai ruang yang bebas dari intimidasi dan praktik premanisme.

Polres Kubu Raya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor. Keterlibatan aktif warga akan mempercepat aparat dalam merespons gangguan kamtibmas di wilayah hukum mereka.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Humas Polres Kubu Raya
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat