SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Mempawah – 11 Mei 2025 – Sejumlah aktivis di Kabupaten Mempawah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mempawah. Desakan ini muncul menyusul informasi bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Mempawah pada 24 April 2025.
Syahrul Ainurrafiq, salah satu aktivis muda yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah, menegaskan bahwa KPK perlu segera menyampaikan perkembangan kasus ini secara terbuka kepada publik.
“Dari beberapa pemberitaan yang saya baca, disebutkan bahwa KPK sudah menetapkan tersangka, namun hingga kini belum diumumkan secara resmi. Kami mendesak KPK RI agar terbuka dan menjelaskan secara detail kepada masyarakat terkait kasus ini,” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, keterbukaan informasi dari KPK sangat penting agar publik tidak diselimuti spekulasi. Ia juga mengingatkan agar KPK menjaga integritas dan tidak menjadikan penanganan kasus ini sebagai alat politik, melainkan sebagai bentuk nyata penegakan hukum demi kemajuan Kabupaten Mempawah.
“Kami berharap kasus ini dituntaskan secara objektif dan profesional, jangan sampai proses hukum ini dijadikan alat politik menjelang tahun-tahun strategis,” tambah Syahrul.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait identitas tersangka ataupun rincian kasus tersebut.
Masyarakat Mempawah kini menanti ketegasan dan transparansi dari KPK RI dalam menindaklanjuti proses hukum yang telah berjalan.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Redaksi Mempawah
Editor: Amarizar.MD
Red. Aulia








