SUARAANAKKOLONG.CO.ID, KUBU RAYA – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta memberantas aksi premanisme, lima Polsek jajaran Polres Kubu Raya meningkatkan intensitas patroli jalan kaki di sejumlah wilayah rawan. Patroli ini difokuskan pada titik-titik strategis seperti pelabuhan dan pasar tradisional, khususnya pada jam-jam rawan aktivitas masyarakat.
Kelima Polsek yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu: Polsek Rasau Jaya, Polsek Terentang, Polsek Kubu, Polsek Teluk Pakedai, dan Polsek Batu Ampar.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan bahwa patroli jalan kaki merupakan langkah preventif dan responsif guna menjaga stabilitas kamtibmas serta mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mencegah dan menindak aksi premanisme, pungutan liar, serta tindak kriminal lainnya. Dengan patroli jalan kaki, personel kami bisa menyerap informasi langsung dari warga di lapangan,” ungkap Aiptu Ade, Kamis (15/5/2025).
Ia menegaskan, kehadiran polisi di pusat-pusat aktivitas warga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Poin utama yang selalu ditekankan Kapolres adalah kehadiran aktif polisi di tengah masyarakat. Ini untuk memastikan warga tidak merasa terintimidasi atau terganggu oleh aksi premanisme,” tegasnya.
Selain memberantas premanisme, patroli ini juga bertujuan mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Kami ingin menutup ruang gerak para pelaku kejahatan. Dengan pola patroli humanis namun tetap tegas, kami juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Petugas turut melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh adat dalam patroli ini. Diharapkan kolaborasi ini mampu memperkuat sistem keamanan berbasis komunitas.
Polres Kubu Raya menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik premanisme atau kejahatan lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110, Polsek terdekat, atau kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: HUMAS POLRES KUBU RAYA
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari








