SUARAANAKKOLONG.CO.ID, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi meresmikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam rapat koordinasi yang digelar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (15/05/2025). Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat, serta jajaran kepala dinas dan instansi terkait.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hajrianor, dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Deswati. Mereka menyampaikan dukungan penuh terhadap proses pendirian koperasi yang berbadan hukum di seluruh desa dan kelurahan di Kalbar.
Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menekankan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan penguatan ekonomi rakyat melalui skema koperasi desa. “Koperasi Merah Putih bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi berbasis koperasi,” tegasnya.
Ria Norsan menyampaikan bahwa setiap desa dan kelurahan akan memperoleh pendanaan awal sebesar Rp3 hingga Rp5 miliar yang disertai dengan sarana pendukung usaha. Selain mendukung sektor usaha rakyat, koperasi ini juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan.
Sebagai bagian dari kegiatan, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar secara simbolis menyerahkan akta notaris kepada perwakilan dua desa pertama yang resmi membentuk Koperasi Merah Putih, yakni Desa Teluk Kapuas dan Desa Parit Baru di Kabupaten Kubu Raya. Penyerahan dilakukan di hadapan Gubernur Kalbar sebagai bentuk legalitas awal berdirinya koperasi berbadan hukum.
Lebih lanjut, Gubernur menuturkan bahwa koperasi ini juga akan mengelola usaha simpan pinjam dengan bunga rendah. Ia mengajak Bank Kalbar untuk bersinergi dalam mendukung distribusi akses keuangan hingga ke pelosok desa.
“Kita harus bergerak cepat. Batas akhir pembentukan koperasi adalah 31 Mei 2025, dan peluncuran resminya dijadwalkan pada 12 Juli 2025,” tegasnya.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan program ini mampu mempercepat pembangunan ekonomi yang merata dan berkeadilan di Kalimantan Barat.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Humas Pemprov Kalbar
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari









