SUARAANAKKOLONG.CO.ID, PONTIANAK – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas bagi kepala desa, perangkat desa, dan Dewan Perwakilan Desa (DPD) se-Kabupaten Sambas. Kegiatan ini digelar di Hotel Orchardz, Kota Pontianak, dan diikuti oleh peserta dari 12 kecamatan, Kamis (15/5/2025).
Ketua pelaksana kegiatan, Slamet Riadi, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mewajibkan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa.
“Inti dari pelatihan ini adalah menindaklanjuti Inpres tentang pembentukan koperasi merah putih di desa. Setelah pelatihan ini, semua kepala desa diharapkan segera membentuk koperasi di wilayahnya masing-masing,” tegas Slamet.
Menurutnya, masih banyak desa yang belum memahami prosedur pembentukan koperasi serta pentingnya koperasi dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. Oleh karena itu, Bimtek ini diharapkan menjadi momen penting dalam memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta.
“Setelah pelatihan ini, tidak ada alasan lagi untuk tidak membentuk koperasi merah putih. Ini bukan sekadar opsi, melainkan kewajiban yang harus dijalankan,” katanya.
Dalam dokumen pelaksanaan, materi yang diberikan mencakup tata kelola koperasi, regulasi pendirian koperasi berbadan hukum, hingga strategi implementasi program pemberdayaan ekonomi desa berbasis koperasi. Para narasumber berasal dari berbagai institusi, mulai dari akademisi, praktisi hukum koperasi, hingga perwakilan kementerian yang membidangi urusan koperasi dan desa.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pemicu tumbuhnya koperasi berbasis potensi lokal yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: BKAD Sambas
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari








