Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Sambas / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:50 WIB

Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Tekarang

SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Sambas, 5 Mei 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Sambas. Seorang pria berinisial A (34), warga Kecamatan Jawai, ditangkap pada Senin malam (5/5) sekitar pukul 20.10 WIB di sebuah rumah di Desa Rambayan, Kecamatan Tekarang.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasatresnarkoba IPTU Agus Trimarsono menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar sabu.

“Awalnya saat dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti. Namun, saat tim melanjutkan penggeledahan di lokasi tempat pelaku berada, ditemukan delapan paket plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 4,60 gram,” terang IPTU Agus.

Baca Juga  Program Tanam Jagung Berlanjut: 1,5 Hektar Ditanam di Dusun Singkut Ladangan

Barang haram tersebut disimpan dalam dompet kecil bermotif papan catur yang ditemukan di saku celana pendek milik tersangka. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital mini, sebuah handphone OPPO A17, dan uang tunai sebesar Rp200.000.

Pelaku mengakui seluruh barang tersebut miliknya. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Sambas untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Pemeriksaan urine terhadap tersangka juga telah dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Seluruh barang bukti disita dan akan diperiksa secara laboratorium forensik di Polda Kalbar, termasuk penimbangan resmi di Pegadaian.

Baca Juga  Danramil 02/Sgu Ledo Kodim 1209/Bky Jalin Sinergitas Ikuti Senam Anak Indonesia Hebat

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam pelaku dengan hukuman pidana berat atas kepemilikan dan peredaran narkotika.

Melalui Kasi Humas AKP Sadoko, Kapolres Sambas mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan dugaan tindak pidana narkoba di lingkungan masing-masing. “Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” ujarnya.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Humas Polres Sambas
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53