Home / Daerah / Kalimantan Barat / Ketapang / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:27 WIB

Lakukan Pencurian dan Penganiayaan, Pemuda Asal Delta Pawan Diringkus Tim Buser Polres Ketapang

SUARAANAKKOLONG.CO.ID, KETAPANG – Seorang pemuda berinisial HE (21) akhirnya berhasil diringkus Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang setelah sempat buron usai melakukan pencurian disertai penganiayaan terhadap seorang warga di Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Penangkapan terhadap HE dilakukan pada Minggu siang (4/5/2025) pukul 13.00 WIB di sebuah dermaga kapal di Desa Sukabangun. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan sempat bersembunyi di wilayah tersebut guna menghindari kejaran aparat. Namun, berkat penyelidikan intensif, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Aksi kejahatan ini terjadi pada Selasa dini hari (29/4/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku nekat memasuki rumah korban berinisial N (54) di Jalan Gajah Mada, Desa Sukabangun. Saat dipergoki oleh pemilik rumah, pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam hingga mengalami luka serius. Korban, seorang ibu rumah tangga, segera dilarikan ke rumah sakit, sementara pelaku melarikan diri.

Baca Juga  Pemasangan Batu Nisan Ibu Bong Jun Hiong di Wajok Hilir, Dihadiri Keluarga dan Tokoh Kalbar

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis. “HE akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP juncto pasal 53 KUHP dan/atau pasal 351 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” ujar AKP Ryan.

Baca Juga  Polri Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan Ilegal PMI di Kaltara, 82 Korban Diselamatkan

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian serta sebilah pisau yang digunakan untuk menyerang korban. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Ketapang.

AKP Ryan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan. “Kejadian ini hendaknya menjadi pelajaran bersama. Mari kita aktifkan kembali siskamling, pasang teralis atau CCTV sebagai upaya preventif agar niat pelaku kejahatan dapat dicegah sejak awal,” tegasnya.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Liputan Kriminal Ketapang
Editor: Amarizar.MD
Red. Miraj Firdaus SH

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial