SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Landak – Guna mencegah maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), jajaran Polsek Mandor bersama aparat desa melakukan edukasi dan himbauan kepada warga di Dusun Kerohok, Desa Kerohok, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Sabtu (3/5/2025).
Langkah ini diambil setelah adanya laporan masyarakat tentang penggunaan mesin pompa dan selang besar yang diduga digunakan untuk menyedot air dari sungai kecil di kawasan hutan. Dalam pengecekan di lapangan, petugas menemukan beberapa instalasi pipa dan mesin yang masih aktif di lahan milik Bapak Moni alias Mondeng dan Bapak Tiop alias Kajoek.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mandor, IPTU Yulianus Van Chanel, TK., S.I.P., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melakukan penertiban dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya lingkungan dan konsekuensi hukum dari aktivitas PETI.
“Kegiatan ini bagian dari upaya preventif. Kami mengedukasi dan memberi peringatan agar tidak ada lagi aktivitas ilegal. Bila himbauan tidak diindahkan, kami akan ambil tindakan hukum tegas,” tegas Kapolsek Mandor.
Kepala Dusun Kerohok, Martinus Nahak, mendukung penuh langkah kepolisian. Ia menyatakan bahwa pihak desa akan terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan.
Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam semakin meningkat, serta menjauhi aktivitas PETI demi keberlanjutan lingkungan hidup di wilayah Kecamatan Mandor.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Humas Polsek Mandor
Editor: Amarizar.MD
Red. Budiono








