Home / Daerah / Kalimantan Barat / Ketapang / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:47 WIB

Kabur ke Jawa Timur Setelah Lakukan Penggelapan, Seorang Pria Diamankan Satuan Reskrim Polres Ketapang

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Ketapang, 29 April 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang, Polda Kalbar, berhasil mengamankan seorang pria berinisial SK (33) setelah sempat melarikan diri ke wilayah Jawa Timur. SK diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang hasil penjualan sembako senilai lebih dari Rp356 juta.

Penangkapan pelaku dilakukan menyusul laporan dari korban berinisial NS (47), warga Pontianak, yang menjabat sebagai Manager pada sebuah perusahaan penjualan sembako tempat pelaku bekerja. Dalam keterangannya, NS mengungkapkan bahwa SK adalah sales yang menjual barang-barang perusahaan ke sejumlah toko di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.

Baca Juga  H. Yuliansyah Hadiri Undangan Paguyuban Perantau Siantan: Momen Pererat Silaturahmi Masyarakat Tionghoa

“Pelaku tidak menyetorkan hasil penjualan sembako sebesar Rp356.089.164, melainkan menggelapkan uang tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., mewakili Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangan pers pada Selasa malam (29/04/2025).

Setelah menerima laporan pada 23 April 2025, tim Satreskrim Polres Ketapang segera melakukan penyelidikan. Hasil pelacakan mengarah pada persembunyian pelaku di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Tim akhirnya berhasil mengamankan SK pada 27 April 2025 saat bersembunyi di sebuah rumah.

Baca Juga  Polsek Meranti Lanjutkan Penanaman Jagung Dukung ASTA CITA Ketahanan Pangan Nasional

“Pelaku sudah kami bawa ke Mapolres Ketapang. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk nota penjualan, tagihan barang, serta sebuah mobil minibus jenis Avanza,” jelas AKP Ryan.


Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta keberadaan barang bukti tambahan. AKP Ryan menegaskan komitmen Polres Ketapang dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional.

Media Suara Anak Kolong
Sumber: Satreskrim Polres Ketapang
Editor: Amarizar.MD
Red.: Lala Aulia

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial