SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Banda Aceh, 29 April 2025 – Organisasi Perempuan Merdeka (PM) menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pemerintah pusat untuk menempatkan empat batalyon tambahan TNI di Provinsi Aceh. Kebijakan tersebut dianggap sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang menjadi dasar perdamaian antara Aceh dan Pemerintah Republik Indonesia sejak 2005.
Ketua Perempuan Merdeka, Cut Farah, menyebut bahwa kehadiran pasukan tambahan tidak hanya bertentangan dengan semangat perdamaian, namun juga dapat merusak stabilitas sosial yang selama ini telah dibangun dengan susah payah oleh masyarakat Aceh.
“Ini bukan soal sekadar keamanan, tapi soal menghormati perjanjian damai dan martabat rakyat Aceh. MoU Helsinki secara tegas menyatakan bahwa personel TNI hanya diperbolehkan untuk keperluan pertahanan eksternal, tanpa kehadiran pasukan non-organik secara permanen di wilayah Aceh,” tegas Cut Farah.
Potensi ancaman stabilitas dan trauma sosial
Perempuan Merdeka menilai bahwa langkah penempatan batalyon tambahan berpotensi membangkitkan kembali trauma kolektif masyarakat Aceh akibat konflik masa lalu. Selain itu, kebijakan ini dikhawatirkan menumbuhkan kembali ketegangan antara warga dan aparat negara, serta merusak kepercayaan publik terhadap proses perdamaian.
Enam tuntutan utama Perempuan Merdeka:
1. Pemerintah pusat agar mematuhi MoU Helsinki secara penuh dan konsisten.
2. Segera membatalkan rencana penempatan batalyon tambahan ke Aceh.
3. Mengedepankan pendekatan sipil dan pembangunan daripada militerisasi.
4. Mendorong Gubernur Aceh untuk menyatakan sikap penolakan secara terbuka.
5. Menjaga kepercayaan publik terhadap proses perdamaian Aceh.
6. Memastikan masa depan Aceh dibangun lewat pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan — bukan kekuatan senjata.
“Yang dibutuhkan Aceh hari ini bukan batalyon, tapi keadilan sosial dan pembangunan yang berkeadilan. Jangan biarkan perdamaian yang telah diperjuangkan rakyat dibatalkan oleh kebijakan sepihak dari pusat,” tutup Cut Farah.
Media Suara Anak Kolong
Sumber : HRS
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari








