Pos-pos Terbaru

Home / Daerah / Hukum / Kalimantan Barat / Pontianak / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Selasa, 29 April 2025 - 17:02 WIB

KEJARI Pontianak Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Fiber Optik Diskominfo Kalbar

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak, 29 April 2025 – Kejaksaan Negeri Pontianak secara resmi melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan fiber optik untuk peningkatan jaringan internet antarinstansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2022 hingga 2023, pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat.

Penyerahan dilakukan pada Selasa, 29 April 2025 pukul 12.00 WIB di Ruang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pontianak, terhadap dua tersangka yakni:

  • AI (45 tahun), selaku Direktur PT. BCM
  • S (59 tahun), selaku Pengguna Anggaran (PA) Diskominfo Kalbar

Keduanya diduga kuat terlibat dalam penyimpangan pengadaan proyek fiber optik dengan nilai kerugian negara mencapai sekitar Rp3.668.700.772 (tiga miliar enam ratus enam puluh delapan juta tujuh ratus ribu tujuh ratus tujuh puluh dua rupiah).

Baca Juga  Polres Sambas Tangani Dugaan Tindak Pidana Cabul terhadap Anak di Bawah Umur

Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka:

Primair:
Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair:
Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga  Kapolda Kalbar Tekankan Pengamanan Mayday Saat Rapat GO TW I 2025: Pastikan Kegiatan Berjalan Kondusif

Penahanan:
Tersangka AI dan S telah ditahan oleh Penuntut Umum berdasarkan:

Surat Perintah Penahanan Kepala Kejari Pontianak Nomor: PRINT-1762/O.1.10/Ft.1/04/2025

Surat Perintah Penahanan Kepala Kejari Pontianak Nomor: PRINT-1761/O.1.10/Ft.1/04/2025

Masa penahanan berlaku selama 20 hari terhitung mulai tanggal 29 April 2025 hingga 18 Mei 2025 di Rutan Kelas IIA Pontianak.

Kontak Informasi:
Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi:
Dwi Setiawan Kusumo, S.H.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak
HP: 0821-5381-0509
Email: kejari.pontianak@kejaksaan.go.id


Media Suara Anak Kolong

Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Anak kolong

H. Yuliansyah Sampaikan Doa dan Harapan di Hari Ulang Tahun H. Ria Norsan

Anak kolong

H. Yuliansyah,SE Anggota DPR RI Komisi V, Hadiri Pertemuan Bersama Pengurus PARMUSI di Pontianak
Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak

Anak kolong

Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak
Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Artikel

Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Anak kolong

Yuliansyah, S.E Tinjau Perencanaan Normalisasi Sungai di Muara Kakap

Anak kolong

Dian Eka Muchairi hadiri kegiatan Workshop Digital Marketing, Level up Your AI Skill “Branding & Storytelling Di Era Kecerdasan Buatan”

Anak kolong

Kuliah Umum STBHB Kupas Peran Strategis Generasi Muda Dalam Pembangunan NKRI, Pendidikan Jadi Senjata Mengubah Bangsa

Anak kolong

DPD Hanura Kalbar Tampil dengan Semangat Perubahan, “Daerah Berjaya, Indonesia Sejahtera”