SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak, 27 April 2025 -Tim Patroli Skala Besar dan Tim Enggang Polresta Pontianak mengamankan seorang bocah yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan satu buah mercon di kawasan Jalan Martapura, Minggu dini hari (27/4) sekitar pukul 01.35 WIB.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Samidi, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari patroli rutin yang digelar untuk mengantisipasi tindak kriminalitas malam hari.
Saat melintas di lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pemuda yang tampak gelisah ketika melihat kedatangan polisi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu buah celurit dan satu buah mercon dari dalam tas yang dibawanya,” ungkap AKP Samidi.
Bocah tersebut kemudian langsung diamankan ke Mapolresta Pontianak guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam keterangannya, Polresta Pontianak mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya di malam hari, guna mencegah kejadian yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami berharap orang tua lebih peduli terhadap pergaulan dan aktivitas anak, demi keamanan dan keselamatan bersama,” tambahnya.
Kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya Polresta Pontianak dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama di wilayah rawan tindak kriminalitas malam hari.
Sumber: Humas Polresta Pontianak
Editor: Amarizar.MD
Red: Sri Sundari









