SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Mempawah, 27 April 2025 — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DPW BAIN HAM RI) Kalimantan Barat, Syafriudin, CLA, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, baru-baru ini.
“Kami mendukung sepenuhnya peran penting KPK dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam membongkar praktik korupsi, khususnya di Kalbar,” tegas Syafriudin saat diwawancarai awak media, Minggu (27/4/2025).
Lebih jauh, Syafriudin menyoroti kinerja Dinas PUPR Kabupaten Mempawah yang selama ini dinilainya patut dipertanyakan. Ia mengungkapkan bahwa kondisi kantor PUPR Mempawah sering kali kosong dan hanya diisi oleh sejumlah staf biasa.
“Sering sekali kantor PUPR Mempawah kosong. Yang ada paling hanya staf-staf biasa. Ini sangat memprihatinkan, dan menunjukkan lemahnya pengawasan serta etos kerja,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Syafriudin juga menyinggung kasus dugaan korupsi Balai Pengujian Kendaraan Bermotor dan Terminal Barang (BP2TD) yang menyeret mantan Bupati Mempawah. Ia mendesak KPK RI untuk segera mengungkap seluruh aktor yang terlibat dalam skandal tersebut.
“Kasus BP2TD harus segera diungkap terang-benderang. Uang rakyat jangan sampai dijadikan bancakan untuk kepentingan pribadi. Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu,” tegas Syafriudin.
Diketahui, penggeledahan yang dilakukan KPK RI di Kantor PUPR Mempawah tersebut diduga kuat berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek BP2TD yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Langkah ini mendapat apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat Kalimantan Barat.
Syafriudin memastikan bahwa DPW BAIN HAM RI Kalimantan Barat akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.
“Kita tidak ingin hanya ikan kecil yang ditangkap. Dalang-dalang besar harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Ini momentum penting membersihkan Kalbar dari praktik-praktik korupsi,” pungkasnya.
Editor: Amarizar.MD
Red. Tim








