Home / Daerah / Kalimantan Barat / Kubu Raya / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Rabu, 23 April 2025 - 22:23 WIB

Edi Samad Siap Tempuh Langkah Hukum, Publik Harapkan Perubahan Nyata

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Pontianak, 23 April 2025 – Kasus pembukaan dua dus rokok kiriman milik Edi Samad oleh pihak Bea Cukai tanpa izin belum berakhir. Merasa dirugikan secara materiil dan moral, Edi menyatakan siap menempuh jalur hukum.

“Kami sedang koordinasi dengan tim hukum dan sejumlah organisasi pendamping konsumen. Ini bukan soal saya saja, tapi hak semua warga negara,” tegas Edi Samad saat diwawancarai media di Pontianak, Minggu siang.

Langkah hukum yang dipertimbangkan mencakup pengaduan resmi ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), laporan ke Ombudsman RI, hingga gugatan perdata ke pengadilan.

Baca Juga  Diduga Langgar Privasi Konsumen, JNT Cargo dan Bea Cukai Pontianak Dipertanyakan?

Ketua DPW BAIN HAM RI Kalbar, Syafriudin CLA, menyatakan siap mengawal penuh proses hukum ini. “Kita dorong kasus ini menjadi preseden hukum agar perusahaan logistik dan aparat negara tidak sewenang-wenang,” tegasnya.

Tak hanya soal ganti rugi, masyarakat kini menuntut perubahan sistemik. Mereka ingin ada jaminan bahwa kasus serupa tak terulang, termasuk perbaikan pengawasan terhadap semua lini pengiriman barang.

Baca Juga  Kapolsek Sungai Betung Silaturahmi ke Tokoh Agama di Bulan Ramadhan

Publik juga mendesak adanya regulasi yang lebih ketat soal keterlibatan pihak ketiga dalam akses data pelanggan dan prosedur pemeriksaan barang. “Keamanan logistik bukan hanya urusan bisnis, tapi menyangkut kepercayaan publik,” ujar pengamat kebijakan logistik, Deni Ardianto.

Kasus Edi Samad menjadi pelajaran penting: keadilan konsumen, transparansi pemerintahan, dan tanggung jawab korporasi harus berjalan seiring jika Indonesia ingin menjadi negara yang benar-benar menjunjung supremasi hukum.

Editor: Amarizar.MD
Red. Tim

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial