SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Pontianak, 20 April 2025 – Kasus pembukaan paket milik Edi Samad makin ramai diperbincangkan setelah mencuat dugaan bahwa informasi nomor resi barang kiriman bisa bocor ke pihak Bea Cukai tanpa izin pemilik. Publik pun mempertanyakan prosedur pemeriksaan yang dinilai tidak transparan.
Ironisnya, dalam waktu hampir bersamaan, informasi dari awak media menyebutkan adanya pengiriman satu kontainer rokok ilegal yang diduga masuk ke gudang Borneo Icon Pontianak tanpa terdeteksi pihak Bea Cukai.
“Dua dus rokok milik warga biasa langsung disita, tapi satu kontainer bisa lolos begitu saja. Di mana keadilannya?” ujar salah satu jurnalis lokal yang ikut mendampingi Edi Samad.
Saat dikonfirmasi terkait kontainer di Borneo Icon, salah satu petugas Bea Cukai malah mengaku belum mendapat informasi lengkap. “Kami belum dapat copy-nya, Pak,” ujar staf tersebut singkat.
Hal ini memicu spekulasi adanya ketimpangan perlakuan dan dugaan kerja sama terselubung antara oknum di Bea Cukai dan pihak ekspedisi. Apalagi, kebocoran data nomor resi dianggap sebagai pelanggaran privasi yang serius.
“Harus ada audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan pengiriman barang. Ini sudah bukan soal kelalaian, tapi potensi penyalahgunaan wewenang,” tegas Ketua BAIN HAM RI Kalbar, Syafriudin CLA.
Publik menunggu tindak lanjut yang transparan dari Bea Cukai dan JNT Cargo, termasuk pengusutan tuntas atas dugaan kerja sama yang merugikan konsumen dan membahayakan kepercayaan masyarakat terhadap sistem logistik nasional.
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari








