Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Sambas / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Selasa, 22 April 2025 - 20:10 WIB

Polres Sambas Tindaklanjuti Penemuan Mayat Pria di Parit Pasar Ikan Lama Pemangkat

Polres Sambas Tindaklanjuti Penemuan Mayat Pria di Parit Pasar Ikan Lama Pemangkat

Polres Sambas Tindaklanjuti Penemuan Mayat Pria di Parit Pasar Ikan Lama Pemangkat

SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Sambas — Polsek Pemangkat, Polres Sambas, Polda Kalbar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan mayat seorang pria dewasa di dalam parit di pinggir Jalan Pasar Ikan Lama, Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, pada Rabu, 16 April 2025 sekitar pukul 10.20 WIB.

Korban diketahui bernama Juliandi bin Junaidil (52 tahun), seorang wiraswasta dan warga Jalan Penjajap Timur RT.002/RW.006, Desa Penjajap.

Menurut keterangan saksi bernama Rizal (14), korban ditemukan dalam keadaan terlentang di dalam parit saat ia sedang berjalan kaki menuju tempat kerja. Rizal segera melaporkan temuannya kepada warga dan pihak berwajib.

Tim dari Polsek Pemangkat segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Pemangkat guna pemeriksaan medis.

Baca Juga  Peringati Hari Bhayangkara, Polisi Kubu Raya Berbagi Harapan dan Hangatnya Kepedulian

Adik korban, Hayani, S.H., menerangkan bahwa korban sempat bangun sekitar pukul 03.00 WIB, meminta rokok dan meminum obat rutin. Setelah itu, korban keluar rumah—aktivitas yang biasa dilakukan pada waktu dini hari.

Polres Sambas Tindaklanjuti Penemuan Mayat Pria di Parit Pasar Ikan Lama Pemangkat
Dari hasil pemeriksaan luar oleh tim medis RSUD Pemangkat, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban diperkirakan meninggal kurang dari 24 jam sebelum ditemukan.

Barang bukti yang diamankan:

  • Kaos hitam dengan logo Adidas kuning,
  • Celana jeans biru gelap,
  • Celana dalam biru gelap.
  • Korban Pasien Aktif Rumah Sakit Jiwa
Baca Juga  Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ketapang Himbau Warga dan Sopir untuk Menjaga Kamtibmas

Berdasarkan informasi tambahan, korban diketahui sebagai pasien aktif rawat jalan di RSJ Bodok, dan dalam satu bulan terakhir telah dua kali ditemukan pingsan oleh warga.

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi penolakan autopsi kepada pihak kepolisian.

Polres Sambas Imbau Masyarakat Tidak Berspekulasi

Kasi Humas Polres Sambas menyampaikan bahwa kasus ini telah ditangani secara profesional dan sesuai prosedur. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi atau kabar yang belum terbukti.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati privasi keluarga dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada pihak berwenang,” ujar Kasi Humas.

Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

Pererat Silaturahmi, FORKI Kota Pontianak Gelar Latihan Gabungan Karateka Pagi Ini di Polda Kalbar

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR