SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Sambas — Polsek Pemangkat, Polres Sambas, Polda Kalbar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan mayat seorang pria dewasa di dalam parit di pinggir Jalan Pasar Ikan Lama, Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, pada Rabu, 16 April 2025 sekitar pukul 10.20 WIB.
Korban diketahui bernama Juliandi bin Junaidil (52 tahun), seorang wiraswasta dan warga Jalan Penjajap Timur RT.002/RW.006, Desa Penjajap.
Menurut keterangan saksi bernama Rizal (14), korban ditemukan dalam keadaan terlentang di dalam parit saat ia sedang berjalan kaki menuju tempat kerja. Rizal segera melaporkan temuannya kepada warga dan pihak berwajib.
Tim dari Polsek Pemangkat segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Pemangkat guna pemeriksaan medis.
Adik korban, Hayani, S.H., menerangkan bahwa korban sempat bangun sekitar pukul 03.00 WIB, meminta rokok dan meminum obat rutin. Setelah itu, korban keluar rumah—aktivitas yang biasa dilakukan pada waktu dini hari.

Barang bukti yang diamankan:
- Kaos hitam dengan logo Adidas kuning,
- Celana jeans biru gelap,
- Celana dalam biru gelap.
- Korban Pasien Aktif Rumah Sakit Jiwa
Berdasarkan informasi tambahan, korban diketahui sebagai pasien aktif rawat jalan di RSJ Bodok, dan dalam satu bulan terakhir telah dua kali ditemukan pingsan oleh warga.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi penolakan autopsi kepada pihak kepolisian.
Polres Sambas Imbau Masyarakat Tidak Berspekulasi
Kasi Humas Polres Sambas menyampaikan bahwa kasus ini telah ditangani secara profesional dan sesuai prosedur. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi atau kabar yang belum terbukti.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati privasi keluarga dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada pihak berwenang,” ujar Kasi Humas.
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari








