Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Sambas / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Selasa, 22 April 2025 - 19:50 WIB

Polres Sambas Bekuk Pengedar Narkoba di Sejangkung, Amankan Barang Bukti 20,99 Gram Sabu

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Sambas, 19 April 2025 — Polres Sambas Polda Kalbar melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Operasi penangkapan ini berlangsung pada Senin malam, 14 April 2025, sekitar pukul 19.10 WIB.

Seorang pria berinisial S alias B ditangkap setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang berlokasi di Desa Sendoyan, Kecamatan Sejangkung.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Enam paket plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu seberat 20,99 gram
  • Satu unit timbangan digital mini
  • Satu kantong besar berisi 100 lembar plastik klip kosong
  • Satu unit handphone Vivo Y01A warna Sapphire Blue
Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Resmi Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Piala Pangdam di Pontianak

Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, ia telah diamankan di Polres Sambas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ancaman Hukuman Berat Sesuai UU Narkotika

Penyidik menjerat terduga pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat dikenakan hukuman berat mengingat jumlah barang bukti yang tergolong besar.

Langkah-langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian antara lain:

  • Pembuatan laporan polisi resmi
  • Tes urine terhadap pelaku
  • Pemeriksaan saksi-saksi
  • Penyitaan barang bukti untuk kepentingan penyidikan
Baca Juga  Operasi Ketupat: Satresnarkoba Polres Landak Ungkap Jaringan Narkoba di Ngabang

Polres Sambas Imbau Warga Terus Bersinergi Perangi Narkoba

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasi Humas AKP Sadoko Kasih Wiyono menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Sambas. Ini demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan melindungi masa depan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

Pererat Silaturahmi, FORKI Kota Pontianak Gelar Latihan Gabungan Karateka Pagi Ini di Polda Kalbar

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR