Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Sambas / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Kamis, 17 April 2025 - 19:30 WIB

Satresnarkoba Polres Sambas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Terminal Sambas

Satresnarkoba Polres Sambas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Terminal Sambas

Satresnarkoba Polres Sambas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Terminal Sambas

SUARAANAKKOLONG.CO.ID – Sambas, 12 April 2025, Polres Sambas – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi yang digelar Kamis malam, 10 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, di kawasan Jalan Panji Anom, Terminal Sambas, Desa Pasar Melayu, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.

Kapolres Sambas melalui Kasat Resnarkoba IPTU Agus Trimarsono, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang sopir taksi berinisial R yang mencurigai paket mencurigakan dibawa oleh penumpangnya. Tim Satresnarkoba segera melakukan upaya control delivery bersama sopir tersebut.

“Setelah tiba di lokasi tujuan, tim langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka berinisial WS (29) dan WP (29),” ujar IPTU Agus.

Dalam proses penggeledahan, ditemukan satu paket plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,58 gram. Paket tersebut disembunyikan di dalam kardus makanan ringan bertuliskan “Funny Bear Bunny Candy” dan dimasukkan ke dalam sepatu.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Membaur Bersama Prajurit Laksanakan Olahraga

Dari hasil interogasi awal, WS mengaku bahwa sabu tersebut milik WP, rekan yang saat itu turut bersamanya. Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain sabu, barang bukti lain yang turut diamankan meliputi:

  • 1 buah kardus pembungkus
  • 1 pasang sepatu merk Aerostreet
  • 1 sepatu pantofel kanan warna hitam
  • 1 unit HP Xiaomi Redmi Note 5
  • 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna putih KH 4878 TS

Satresnarkoba Polres Sambas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Terminal Sambas
Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Sambas dalam menekan peredaran narkoba.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kedua tersangka telah menjalani tes urine dan seluruh barang bukti telah kami amankan. Kami juga menggandeng Balai POM Pontianak untuk pemeriksaan laboratorium,” jelas AKP Sadoko.

Baca Juga  KEJATI Kalbar tahan tersangka kasus pengadaan tanah Bank Kalbar RS

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Langkah tindak lanjut yang dilakukan antara lain:

  • Pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka
  • Melengkapi administrasi penyidikan
  • Penimbangan barang bukti di Pegadaian
  • Pemeriksaan laboratorium di Balai POM Pontianak
  • Gelar perkara untuk penetapan status hukum lanjutan

Polres Sambas mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sambas.

Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial