SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Kubu Raya, 21 Maret 2025 – Polres Kubu Raya berhasil mengamankan sebelas tersangka dari berbagai kasus dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung selama 14 hari. Operasi ini menyasar kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti narkoba, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan perjudian.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menjelaskan bahwa Operasi Pekat digelar untuk menekan angka kriminalitas di bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.
“Operasi ini dilaksanakan secara serentak selama 14 hari untuk menangani penyakit masyarakat seperti perjudian, miras, aksi premanisme, dan lain sebagainya,” ujar Kapolres, Jumat (21/3/2025).
Dalam operasi tersebut, Polres Kubu Raya mencatat total 19 kasus, dengan rincian:
- 2 kasus perjudian
- 2 kasus narkoba
- 6 kasus peredaran miras
- 3 kasus prostitusi
- 6 kasus premanisme
Kapolres juga menambahkan bahwa sebelum operasi dimulai, Satres Narkoba Polres Kubu Raya telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti hampir 1 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka.
“Dua hari sebelum operasi, kami mengamankan dua tersangka narkoba dengan barang bukti bruto 997 gram,” ungkapnya.

“Kami meminta masyarakat untuk lebih peduli terhadap bahaya narkoba dan tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan. Silakan hubungi hotline 110 agar segera kami tindaklanjuti,” tutupnya.
Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri 1446 H dengan lebih aman dan nyaman.
Editor: Amarizar.MD
Red: Sri Sundari









