Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:25 WIB

Penertiban Balap Liar dan Knalpot Brong di Boyan Tanjung, Polsek Amankan Sejumlah Kendaraan

Penertiban Balap Liar dan Knalpot Brong di Boyan Tanjung, Polsek Amankan Sejumlah Kendaraan

Penertiban Balap Liar dan Knalpot Brong di Boyan Tanjung, Polsek Amankan Sejumlah Kendaraan

SUARAANAKKOLONG.CO.ID – BOYAN TANJUNG, 20 Maret 2025 – Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Boyan Tanjung yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Jamali, S.A.P., menggelar razia terhadap balap liar dan penggunaan knalpot brong pada Senin, 18 Maret 2025.

Kegiatan ini menyasar Jalan Lintas Selatan, Desa Boyan Tanjung, yang sering menjadi tempat berkumpulnya para remaja dengan kendaraan bermotor.

Saat patroli berlangsung sejak pukul 14.30 WIB, petugas tidak menemukan aksi balap liar secara langsung. Namun, beberapa kelompok remaja dengan kendaraan bermotor terlihat berkumpul. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau knalpot racing.

Baca Juga  Polresta Pontianak Gelar Doa Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Penertiban Balap Liar dan Knalpot Brong di Boyan Tanjung, Polsek Amankan Sejumlah Kendaraan
Kendaraan yang terjaring dalam razia ini langsung diamankan ke Mapolsek Boyan Tanjung. Pemiliknya diwajibkan mengganti knalpot dengan versi standar sebelum mengambil kendaraan mereka, jelas Kapolsek Iptu Jamali, Rabu (19/3/2025).

Selain itu, pemilik kendaraan yang terjaring diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sebagai bagian dari pembinaan, mereka juga diwajibkan menghadirkan orang tua ke Mapolsek Boyan Tanjung pada Selasa, 19 Maret 2025.

Baca Juga  Jajaran Polres Ketapang Gelar Patroli Kamtibmas Subuh Presisi, Jamin Keamanan Warga

Kapolsek menegaskan bahwa razia terhadap balap liar dan knalpot brong akan terus dilakukan untuk menekan gangguan ketertiban umum.

“Kami berharap masyarakat Boyan Tanjung lebih tertib dalam berlalu lintas dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” ujar Iptu Jamali.

Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan kendaraan bermotor agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.

Editor: Amarizar.MD
Red: Rudi Priyatna

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial