SUARAANAKKOLONG.CO.ID – KETAPANG, 20 Maret 2025 – Untuk memastikan stok, harga, dan takaran Minyakita sesuai dengan standar yang ditetapkan, Satgas Pangan Polres Ketapang melakukan pengecekan langsung ke pasar dan distributor Minyakita di wilayah Kabupaten Ketapang. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (19/3/2025) pukul 10.00 WIB, dengan menyasar beberapa toko sembako dan distributor minyak goreng subsidi.
Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., yang mengerahkan tim ke Komplek Pasar Melati, Jalan Merdeka Ketapang, serta sebuah kompleks ruko di Jalan Haji Murni, yang merupakan lokasi distributor resmi Minyakita.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok, harga, serta verifikasi takaran Minyakita sesuai dengan yang tercantum pada kemasan.
“Pastinya kami ingin memastikan bahwa Minyakita tersedia dengan harga yang sesuai ketentuan, tidak ada upaya penimbunan, dan takarannya tidak dikurangi. Langkah ini merupakan bentuk pengawasan agar masyarakat tetap bisa mendapatkan minyak goreng bersubsidi sesuai kebutuhan,” ujar AKP Ryan Eka Cahya.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi kelangkaan, penimbunan, serta pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) yang dapat merugikan masyarakat,” tambah AKP Ryan.
Polres Ketapang juga mengimbau para pedagang dan distributor untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan praktik curang yang dapat merugikan konsumen. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Editor: Amarizar.MD
Red: Ilyas








