Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Sekadau / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:06 WIB

Dalam Dua Hari, Polres Sekadau Ungkap Dua Kasus Narkoba

Dalam Dua Hari, Polres Sekadau Ungkap Dua Kasus Narkoba

Dalam Dua Hari, Polres Sekadau Ungkap Dua Kasus Narkoba

SUARAANAKKOLONG.CO.ID – SEKADAU, 20 Maret 2025 – Sat Resnarkoba Polres Sekadau berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dalam kurun waktu dua hari berturut-turut. Dua pelaku berinisial WL (30) dan LS (41) ditangkap di lokasi berbeda dengan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau AKP Agus Junaidi, menyampaikan bahwa penangkapan terbaru terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Irian, Kecamatan Sekadau Hilir.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 3,264 gram,” ujar AKP Agus, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga  Dua Pria Muda Pengedar Sabu Diciduk Tim Labubu Polres Kubu Raya di Depan Alfamart Limbung

Dalam Dua Hari, Polres Sekadau Ungkap Dua Kasus Narkoba
Barang bukti tersebut disembunyikan dalam kardus mi instan, bersama dengan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya:

  • Satu potongan plastik hitam
  • Dua potongan lakban hitam dan cokelat
  • Satu helai kain hitam
  • Satu buah batu
  • Satu unit handphone milik pelaku

WL yang merupakan residivis kasus narkoba ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sehari sebelumnya, pada Senin (17/3/2025), Sat Resnarkoba Polres Sekadau juga menangkap LS (41) yang kedapatan membawa sabu, ekstasi, dan ganja.

Baca Juga  Bersama Tiga Pilar, Upaya Cegah Karhutla di Singkawang Selatan Terus Ditingkatkan

“Namun, setelah dilakukan penyelidikan, tidak ditemukan keterkaitan antara WL dan LS. Saat ini, keduanya telah ditahan di Rutan Polres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Agus.

AKP Agus Junaidi juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Sekadau.

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Editor: Amarizar.MD
Red: Andi Tarigan

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial