Pos-pos Terbaru

Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Sekadau / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:06 WIB

Dalam Dua Hari, Polres Sekadau Ungkap Dua Kasus Narkoba

Dalam Dua Hari, Polres Sekadau Ungkap Dua Kasus Narkoba

Dalam Dua Hari, Polres Sekadau Ungkap Dua Kasus Narkoba

SUARAANAKKOLONG.CO.ID – SEKADAU, 20 Maret 2025 – Sat Resnarkoba Polres Sekadau berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dalam kurun waktu dua hari berturut-turut. Dua pelaku berinisial WL (30) dan LS (41) ditangkap di lokasi berbeda dengan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau AKP Agus Junaidi, menyampaikan bahwa penangkapan terbaru terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Irian, Kecamatan Sekadau Hilir.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 3,264 gram,” ujar AKP Agus, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga  Karnaval Naga Bersinar (Ritual Naga Buka Mata)Meriahkan Festival Cap Go Meh 2576 Kongzili di Pontianak

Dalam Dua Hari, Polres Sekadau Ungkap Dua Kasus Narkoba
Barang bukti tersebut disembunyikan dalam kardus mi instan, bersama dengan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya:

  • Satu potongan plastik hitam
  • Dua potongan lakban hitam dan cokelat
  • Satu helai kain hitam
  • Satu buah batu
  • Satu unit handphone milik pelaku

WL yang merupakan residivis kasus narkoba ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sehari sebelumnya, pada Senin (17/3/2025), Sat Resnarkoba Polres Sekadau juga menangkap LS (41) yang kedapatan membawa sabu, ekstasi, dan ganja.

Baca Juga  Ops Keselamatan Kapuas 2025: Pelanggaran Lalu Lintas Masih Ditemukan

“Namun, setelah dilakukan penyelidikan, tidak ditemukan keterkaitan antara WL dan LS. Saat ini, keduanya telah ditahan di Rutan Polres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Agus.

AKP Agus Junaidi juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Sekadau.

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Editor: Amarizar.MD
Red: Andi Tarigan

Share :

Baca Juga

Anak kolong

H. Yuliansyah Sampaikan Doa dan Harapan di Hari Ulang Tahun H. Ria Norsan

Anak kolong

H. Yuliansyah,SE Anggota DPR RI Komisi V, Hadiri Pertemuan Bersama Pengurus PARMUSI di Pontianak
Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak

Anak kolong

Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak
Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Artikel

Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Anak kolong

Yuliansyah, S.E Tinjau Perencanaan Normalisasi Sungai di Muara Kakap

Anak kolong

Dian Eka Muchairi hadiri kegiatan Workshop Digital Marketing, Level up Your AI Skill “Branding & Storytelling Di Era Kecerdasan Buatan”

Anak kolong

Kuliah Umum STBHB Kupas Peran Strategis Generasi Muda Dalam Pembangunan NKRI, Pendidikan Jadi Senjata Mengubah Bangsa

Anak kolong

DPD Hanura Kalbar Tampil dengan Semangat Perubahan, “Daerah Berjaya, Indonesia Sejahtera”