SUARAANAKKOLONG.CO.ID Sanggau, 14 Maret 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau bersama Polsek Entikong berhasil menggagalkan penyelundupan 670,76 gram sabu di perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dalam operasi ini, seorang pria berinisial W (24) diamankan saat berusaha membawa narkotika dari perbatasan menuju Pontianak.
Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Sanggau, AKP Keken Sukendar, menyebutkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang upaya penyelundupan sabu melalui jalur darat perbatasan.
“Kami mendapatkan informasi adanya upaya penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui Entikong. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan razia,” ujar AKP Keken Sukendar.
Modus Penyelundupan: Sabu Disembunyikan dalam Bungkus Milo
Operasi digelar pada Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 18.30 WIB di depan Mapolsek Entikong. Saat petugas menghentikan tersangka dan menggeledah barang bawaannya, ditemukan sembilan paket plastik bening berisi sabu yang disembunyikan dalam bungkus Milo berwarna hijau, kemudian dimasukkan ke dalam tas hitam.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, antara lain:
- Dua bungkus Milo Malaysia seberat 1,8 kg
- Satu unit handphone Realme warna biru
- Uang tunai Rp500.000
- Dua tas merek Pierre Cardin warna hitam
Satu kantong plastik bertuliskan “KIAN HIN ENTERPRISE SDN. BHD.”
Kapolres Sanggau menegaskan bahwa tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika, terutama di wilayah perbatasan yang sering menjadi jalur penyelundupan,” tegas AKBP Suparno Agus Candra Kusumah.
Polres Sanggau Perketat Pengawasan di Perbatasan
Kasi Humas Polres Sanggau, AKP Keken Sukendar, menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama erat antara kepolisian dan masyarakat.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkotika. Kami mengimbau agar warga segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” katanya.
Polres Sanggau juga akan memperketat pengawasan dengan patroli intensif, peningkatan koordinasi dengan instansi terkait, serta operasi rutin guna menekan peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
“Kami berharap pengungkapan kasus ini memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan narkotika. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita tetap aman dan bebas dari narkoba,” pungkas AKP Keken Sukendar.
Editor: Amarizar.MD
Red. Ilyas








