SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Sambas, 11 Maret 2025 – Polres Sambas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan kosmetik ilegal asal Filipina – Malaysia, serta mengamankan seorang pria berinisial IAB (39) yang diduga sebagai pelaku.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa anggota Polsubsektor Temajuk bersama Satreskrim Polres Sambas menangkap tersangka di depan Polsubsektor Temajuk, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
“Petugas mengamankan tersangka saat akan membawa kosmetik ilegal dari jalur tikus perbatasan Malaysia menuju Paloh – Indonesia,” ujar AKP Rahmad Kartono, Selasa (11/3/2025).

Menurut AKP Rahmad, aksi penyelundupan ini berpotensi merugikan negara hingga Rp 120 juta.
“Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor: Amarizar.MD
Red: Reza








