SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Ketapang, 11 Maret 2025 – Polres Ketapang berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja yang berkedok perang sarung di Jalan Lingkar Kota, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Selasa (11/03/2025) pukul 20.30 WIB. Aksi ini berhasil dicegah setelah tim patroli Polsek Delta Pawan mendapat laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan sekelompok remaja.
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Delta Pawan Ipda Chepry, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan tujuh remaja yang diduga akan melakukan tawuran.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai sekelompok remaja yang berkumpul dengan membawa sarung secara mencurigakan. Anggota kami segera turun ke lokasi dan berhasil mengamankan mereka sebelum tawuran terjadi,” ujar Kapolsek Delta Pawan.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap ponsel para remaja tersebut, polisi menemukan grup WhatsApp berisi percakapan yang mengajak dan menantang kelompok lain untuk perang sarung dan bertinju. Demi tindakan preventif, ketujuh remaja ini dibawa ke Mapolsek Delta Pawan untuk diberikan pembinaan dan pengarahan mengenai bahaya tawuran. Polisi juga memanggil orang tua mereka agar mengetahui perilaku anak-anaknya serta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan.

Salah satu warga Jalan Lingkar Kota, David, mengapresiasi langkah sigap polisi dalam menggagalkan aksi ini.
“Saya mendukung penuh Polres Ketapang dan Polsek Delta Pawan yang cepat mencegah tawuran ini. Kalau sampai terjadi, pasti ada korban jiwa,” ujarnya.
Kapolres Ketapang juga meminta peran aktif orang tua, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalam membimbing anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti tawuran, mabuk-mabukan, vandalisme, maupun balapan liar.
“Sebagai bulan suci Ramadan, sebaiknya remaja diarahkan untuk melakukan kegiatan positif, seperti tadarus Al-Qur’an atau berkumpul bersama keluarga,” pungkasnya.
Editor: Amarizar.MD
Red: Syahrani








