SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Landak, 11 Maret 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Pasar Jati, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, dalam rangkaian Operasi Ketupat 2025.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah seorang pria berinisial R (alias D). Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan indikasi transaksi narkoba yang dilakukan oleh R bersama seorang pria lain berinisial H (alias T).
Pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 14.25 WIB, tim Satresnarkoba Polres Landak melihat H datang ke rumah R. Keduanya diduga hendak melakukan transaksi narkotika. Lima menit kemudian, polisi langsung melakukan penangkapan di lokasi.
Hampir Kabur, Tersangka H Ditemukan Membawa Sabu
Saat penggeledahan, H sempat mencoba melarikan diri. Namun, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu serta satu unit ponsel TECNO warna kuning di sekitar lokasi tempatnya berusaha kabur. Setelah diinterogasi, H mengaku mendapatkan sabu tersebut dari R.
Selanjutnya, polisi menggeledah rumah R dan menemukan:
✅ Uang tunai Rp1,4 juta dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000
✅ Ponsel Oppo warna dynamic black dengan SIM card aktif
✅ Satu unit timbangan digital
✅ Kotak hitam bertuliskan “GC Georges Claude” berisi:
- 4 plastik klip berisi kristal diduga sabu
- 23 plastik klip kosong
- 1 bungkus plastik klip kosong
- 4 sendok kecil dari potongan pipet
- 2 unit timbangan digital
Komitmen Polres Landak Berantas Narkoba
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang turut berperan dalam mengungkap kasus ini. Kami akan terus melakukan tindakan tegas guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Iptu Rinto.
Ia menambahkan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata bahwa narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Oleh karena itu, Polres Landak berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkoba secara menyeluruh.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Amarizar.MD
Red: Ahmad Suganda









