SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Landak, 11 Maret 2025 – Dalam rangka Operasi Pekat Kapuas 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Pasar Jati, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah seorang pria berinisial R (38), yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 14.25 WIB, petugas Satresnarkoba melihat seorang pria berinisial H (35) mendatangi rumah R. Gerak-geriknya yang mencurigakan membuat polisi yakin bahwa transaksi narkotika sedang berlangsung. Petugas pun segera melakukan upaya penangkapan.
Saat hendak diamankan, H berusaha membuang satu plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu serta sebuah ponsel merek TECNO berwarna kuning. Ia juga mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh petugas. Setelah dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, barang bukti berupa sabu dan ponsel milik H berhasil ditemukan.
Ketika diinterogasi, H mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari R. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan rumah R, yang berujung pada ditemukannya barang bukti tambahan.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi berharga sehingga kasus ini bisa kami ungkap. Kami juga mengingatkan bahwa narkotika adalah musuh bersama yang harus kita perangi demi generasi yang lebih baik,” ujar Iptu Rinto.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Landak.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Dari hasil pemeriksaan awal, kami menduga masih ada jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di Landak. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar narkoba,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya narkotika serta lebih aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba.
Editor: Amarizar.MD
Red: Ahmad Suganda








