Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Pontianak / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:09 WIB

POLRESTA PONTIANAK TANGKAP TIGA PRIA TERDUGA PELAKU PERJUDIAN KOLOK-KOLOK

POLRESTA PONTIANAK TANGKAP TIGA PRIA TERDUGA PELAKU PERJUDIAN KOLOK-KOLOK

POLRESTA PONTIANAK TANGKAP TIGA PRIA TERDUGA PELAKU PERJUDIAN KOLOK-KOLOK

SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Pontianak, 10 Maret 2025 – Personel Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam perjudian jenis Kolok-Kolok di kawasan Jalan Sungai Selamat, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan ketiga pria tersebut beserta barang bukti.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, S.I.K., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Baca Juga  Babinsa Kodim 1209/Bky Hadiri Rapat Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah layar Kolok-Kolok, tiga buah dadu, satu unit handphone, satu kotak rokok yang digunakan sebagai alas HAP, serta uang tunai sebesar Rp1.903.000,- (satu juta sembilan ratus tiga ribu rupiah),” jelas AKP Wawan Darmawan.

POLRESTA PONTIANAK TANGKAP TIGA PRIA TERDUGA PELAKU PERJUDIAN KOLOK-KOLOK
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan celah bagi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif. Perjudian bukan hanya merugikan individu, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat,” tegas Kombes Pol Adhe Hariadi.

Baca Juga  Final Turnamen Mobile Legends Warnai Semarak Dies Natalis ke-66 Universitas Tanjungpura

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar turut serta dalam upaya pemberantasan perjudian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Proses penyelidikan masih berlangsung, dan kepolisian akan memastikan bahwa para pelaku perjudian ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

(Editor: Amarizar.MD | Red. Sri Sundari)

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial