SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Kota Baru, 10 Maret 2025 Melawi – Polsek Kota Baru, Koramil Kota Baru, dan Kecamatan Tanah Pinoh menggelar patroli bersama guna mensosialisasikan kebijakan lalu lintas satu arah di Pasar Kota Baru.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, kelancaran, serta ketertiban berlalu lintas bagi warga Kota Baru dan sekitarnya.
Camat Tanah Pinoh, Budiman, S.Sos, M.A.P, menyampaikan bahwa dengan telah diresmikannya Jembatan Sungai Pinoh II Kota Baru, pemerintah kecamatan menetapkan sistem lalu lintas satu arah di Pasar Kota Baru. Aturan ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan, mulai dari roda 2, roda 4, hingga roda 6.
“Arah masuk pasar harus melewati jalan turunan Gereja GKII Imanuel Kota Baru, sementara arah keluar melewati jalan Pantai menuju arah Kantor Camat Tanah Pinoh,” jelas Budiman.
Kapolsek Kota Baru, Iptu Edy Herianto, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan ini demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengendara.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dengan berkendara secara baik dan mematuhi rambu-rambu yang berlaku.
Selain sosialisasi, patroli bersama ini juga dilakukan untuk mengawasi implementasi aturan lalu lintas baru serta menindaklanjuti kendala yang dihadapi masyarakat dalam penyesuaian jalur satu arah.
Dengan adanya patroli rutin dan kerja sama antara Polsek, Koramil, serta pemerintah kecamatan, diharapkan masyarakat semakin memahami dan mengikuti kebijakan lalu lintas satu arah ini. Hal ini tidak hanya meningkatkan keselamatan di jalan, tetapi juga membuat mobilitas warga menjadi lebih tertib dan lancar.
(Editor: Amarizar.MD | Red. Miraj Firdaus, SH.)








