Home / Daerah / Kalimantan Barat / Melawi / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:53 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Suka Maju Dampingi Warga Olah Buah Enau Jadi Kulang Kaleng

Bhabinkamtibmas Desa Suka Maju Dampingi Warga Olah Buah Enau Jadi Kulang Kaleng

Bhabinkamtibmas Desa Suka Maju Dampingi Warga Olah Buah Enau Jadi Kulang Kaleng

SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Kota Baru – 10 Maret 2025 Melawi – Bripka Marhadi, Bhabinkamtibmas Desa Suka Maju Polres Melawi, turut mendampingi warganya dalam proses pengolahan buah enau menjadi kulang kaleng, makanan khas yang populer selama bulan Ramadhan. Kegiatan ini bukan hanya menjaga tradisi tahunan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.

Buah enau yang melimpah di sekitar Desa Suka Maju menjadi bahan utama dalam pembuatan kulang kaleng. Makanan ini menjadi favorit di bulan Ramadhan karena teksturnya yang unik dan rasanya yang khas.

Bripka Marhadi menyampaikan bahwa banyak warga yang memanfaatkan momentum Ramadhan untuk menambah penghasilan dengan mengolah dan menjual kulang kaleng.

“Pengolahan buah enau menjadi kulang kaleng tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan. Dengan memanfaatkan bahan alami yang tersedia, masyarakat bisa menciptakan produk bernilai ekonomi tanpa merusak ekosistem setempat,” jelas Bripka Marhadi.

Baca Juga  Dukung Swasembada Pangan, Kapolres Landak Serahkan Bantuan Pupuk untuk Kelompok Tani di Ngabang

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini selaras dengan semangat Ramadhan, di mana masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan dan mencari penghasilan tambahan yang halal.

Bhabinkamtibmas Desa Suka Maju Dampingi Warga Olah Buah Enau Jadi Kulang Kaleng
Salah satu warga, Lisa, yang turut mengolah buah enau, menjelaskan bahwa pembuatan kulang kaleng hanya dilakukan saat bulan Ramadhan.

“Ini kami lakukan sekali setahun, tepatnya saat Ramadhan. Alhamdulillah, hasilnya bisa menambah pendapatan kami. Proses pembuatannya bisa dengan cara dibakar atau direbus, tetapi di sini kami lebih sering mengolahnya dengan cara dibakar,” ungkap Lisa.

Baca Juga  Polres Melawi dan Distanak Bersinergi Berikan Arahan Teknis untuk Ketahanan Pangan

Dengan adanya pendampingan dari Bhabinkamtibmas, masyarakat merasa lebih termotivasi dan aman dalam menjalankan usaha tradisional ini.

Kegiatan ini menjadi contoh nyata bagaimana tradisi lokal dapat bertahan di tengah perkembangan zaman, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kehadiran aparat kepolisian dalam mendukung usaha rakyat juga menjadi bukti bahwa Polri hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk mendukung kesejahteraan dan budaya lokal.

Harapannya, tradisi pengolahan kulang kaleng ini dapat terus berkembang dan menjadi ikon kuliner khas yang semakin dikenal luas, baik di tingkat lokal maupun nasional.

(Editor: Amarizar.MD | Red. Syahrani.)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53