Pos-pos Terbaru

Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Sambas / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Senin, 10 Maret 2025 - 05:38 WIB

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkoba, 29 Paket Sabu Diamankan

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkoba, 29 Paket Sabu Diamankan

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkoba, 29 Paket Sabu Diamankan

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Sambas 09 Maret 2025 – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil menangkap seorang pria berinisial S (43), warga Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Fajar, Desa Lonam, setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Agus Trimarsono, S.H., mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 29 paket sabu dengan total berat bruto sekitar 21,65 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ponsel, plastik klip kosong, kotak plastik putih, timbangan digital, serta uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga  Polres Sambas Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Tebas

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkoba, 29 Paket Sabu Diamankan
“Tersangka S kami amankan beserta barang bukti setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan. Barang bukti yang ditemukan semakin menguatkan dugaan bahwa tersangka merupakan pengedar narkotika di wilayah Pemangkat,” ujar IPTU Agus Trimarsono.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sambas. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau bahkan pidana mati. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti serta mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

Baca Juga  Sat Reskrim dan Bag Polres Sambas Bagikan Takjil di Lampu Merah, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Kapolres Sambas melalui Kasi Humas AKP Sadoko menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.

Polres Sambas juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap ancaman narkoba di lingkungan sekitar.

Editor: Amarizar.MD
Red. Andi Tarigan

Share :

Baca Juga

Anak kolong

H. Yuliansyah Sampaikan Doa dan Harapan di Hari Ulang Tahun H. Ria Norsan

Anak kolong

H. Yuliansyah,SE Anggota DPR RI Komisi V, Hadiri Pertemuan Bersama Pengurus PARMUSI di Pontianak
Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak

Anak kolong

Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak
Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Artikel

Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Anak kolong

Yuliansyah, S.E Tinjau Perencanaan Normalisasi Sungai di Muara Kakap

Anak kolong

Dian Eka Muchairi hadiri kegiatan Workshop Digital Marketing, Level up Your AI Skill “Branding & Storytelling Di Era Kecerdasan Buatan”

Anak kolong

Kuliah Umum STBHB Kupas Peran Strategis Generasi Muda Dalam Pembangunan NKRI, Pendidikan Jadi Senjata Mengubah Bangsa

Anak kolong

DPD Hanura Kalbar Tampil dengan Semangat Perubahan, “Daerah Berjaya, Indonesia Sejahtera”