Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Sambas / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Senin, 10 Maret 2025 - 05:38 WIB

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkoba, 29 Paket Sabu Diamankan

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkoba, 29 Paket Sabu Diamankan

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkoba, 29 Paket Sabu Diamankan

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Sambas 09 Maret 2025 – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil menangkap seorang pria berinisial S (43), warga Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Fajar, Desa Lonam, setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Agus Trimarsono, S.H., mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 29 paket sabu dengan total berat bruto sekitar 21,65 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ponsel, plastik klip kosong, kotak plastik putih, timbangan digital, serta uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga  Terekam CCTV dan Viral, Pencuri HP di Kubu Raya Akhirnya Diciduk Polisi

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkoba, 29 Paket Sabu Diamankan
“Tersangka S kami amankan beserta barang bukti setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan. Barang bukti yang ditemukan semakin menguatkan dugaan bahwa tersangka merupakan pengedar narkotika di wilayah Pemangkat,” ujar IPTU Agus Trimarsono.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sambas. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau bahkan pidana mati. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti serta mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

Baca Juga  Polsek Mandor Gencar Laksanakan Jum'at Curhat

Kapolres Sambas melalui Kasi Humas AKP Sadoko menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.

Polres Sambas juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap ancaman narkoba di lingkungan sekitar.

Editor: Amarizar.MD
Red. Andi Tarigan

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial